SK dari Pemerintah Daerah Untuk Guru Honorer Kapan Dikeluarkan?

Sahabat guru Indonesia yang dikala ini sedang berbahagia. Wajibkah guru honor sekolah negeri mendapat SK dari pemerintah daerah?
Kenapa seorang guru honor harus dan wajib mendapat SK dari pemerintah daerah? Karena dengan adanya SK dari pemerintah tempat seorang guru honorer mempunyai kekuatan hak dalam bekerja pada sebuah instansi pemerintahan termasuk sekolah negeri. Selain itu dengan telah menerima SK dari pemerintah tempat secara otomatis seorang guru tersebut akan mendapat gaji atau tunjangan yang dibebankan pada APBD pemerintah tempat tersebut.

gambar SK Pemda Untuk guru honorer 2017

SK dari pemerintah tempat juga sangat penting bagi guru honorer atau tenaga kependidikan yang belum mempunyai nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Karena guru honorer sekolah harus mempunyai nomor SK dari pemerintah tempat untuk pengajuan NUPTK. Beberapa pemerintah tempat di Indonesia tidak atau belum mau memperlihatkan SK kepada guru honorer alasannya beberapa alasan. Hal ini menjadi problematika bagi guru honorer yang belum menerima SK dari pemerintah tempat selain sulit dalam urusan pengajuan berkas yang sulit disetujui atau di terima oleh pemerintah daerah, guru honorer yag telah mengabdi lebih dari lima atau sepuluh tahun di sekolah merasa perjuangan mereka sia-sia alasannya hak yang tidak kunjung diadili

SESUAI PERMENDIKBUD NOMOR 8 TAHUN 2017, GURU HONORER SEKOLAH NEGERI WAJIB DAPAT SK DARI PEMDA

Akan tetapi dengan adanya Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 8 tahun 2017 ihwal petunjuk teknis derma operasional sekolah. dalam permendikbud no 8 tahun 2017 ini memuat 10 adegan penting ihwal petunjuk teknis derma operasional sekolah salah satu adegan penting dan merupakan salah satu kabar bangga bagi guru honorer sekolah adalah pada adegan V (lima) adegan B ihwal komponen pembiayaan BOS pada SD/SDLB dan SMP/SMPLB pada point ke 9 ihwal pembayaran honor. Pada point ke 9 ini dijelaskan :

  1. Guru honor (hanya untuk memenuhi SPM)
  2. Tenaga manajemen (tenaga yang melaksanakan manajemen sekolah termasuk melaksanakan peran sebagai petugas pendataan Dapodik) termasuk tenaga manajemen BOS untuk SD
  3. Pegawai perpustakaan
  4. Petugas satpam
  5. Petugas kebersihan
Keterangan

a. Batas maksimal penggunaan BOS untuk membayar honor bulanan guru/tenaga kependidikan dan non kependidikan honorer di sekolah yang diselengarakan oleh pemerintah tempat sebesar 15 % (lima belas persen) dari total BOS yang diterima, sementara di sekolah yang diselenggarakanoleh masyarakat maksimal 50% (lima puluh persen) dari total BOS yang diterima.

b. Guru memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV
c. Bukan merupakan guru yang gres direkrut setelah proses pengalihan kewenangan dan

d. Guru honor pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah tempat sebagaimana dimaksud dalam abjad a disetujui oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan melalui sekretaris jenderal berdasarkan usulan dari dinas pendidikan provinsi dengan menyertakan daftar data guru hasil pengalihan kewenangan yang meliputi jumlah guru, nama guru dan mata pelajaran yang diampu dan sekolah yang menjadi satuan manajemen pangkalnya.

DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 8 TAHUN 2017

Dengan adanya penjelasan dalam permendikbud nomor 8 tahun 2017 maka pemerintah tempat melalui dinas pendidikan provinsi akan mengeluarkan SK kepada guru honor sekolah yang diusulkan. Semoga gosip ini bermanfaat dan menjadi kabar bangga bagi seluruh guru honorer di Indonesia

Tag : info guru
0 Komentar untuk "SK dari Pemerintah Daerah Untuk Guru Honorer Kapan Dikeluarkan?"

Back To Top