Oleh
Warta Dapodik
Senin, 23 Juni 2014
Salam Warta Dapodik. Dengan dikeluarkannya Peraturan pemerintah No 14 tahun 2015 wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagaimana tertuang dalam PP NO.14 Bab II wacana organisasi Pasal 4 (d) akan menyatukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah sehingga menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ,
Pengabungan dua Direktorat Jenderal tersebut akan berdampak pada penyatuan beberapa kegiatan dan kegiatan yang pada awalnya berjalan dengan sendiri-sendiri (terpisah). Program tersebut salah satu nya yaitu Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodikmen), yang akan menyatu menjadi Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).
Kepala Sub bab Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Supriyatno, mengemukan bahwa beliau menyambut baik alasannya yaitu dari sisi struktur data, antara Dapodikdas dan Dapodikmen cenderung sama.
"Cuma awal mulai nya tidak bersamaan, sehingga Dapodikdas itu memang lebih maju,” katanya.
Mengingat perbedaaan pada tingkat permulaan tersebut, Supriyatno berharap semoga penggabungan antara keduanya mampu dilakukan secara bertahap hingga hingga pada satu titik temu. “Harapan nya, pada tahun aliran gres nanti, yaitu periode penjaringan data semester satu tahun 2015/2016, sudah mampu diintegrasikan,”.
Mengingat perbedaaan pada tingkat permulaan tersebut, Supriyatno berharap semoga penggabungan antara keduanya mampu dilakukan secara bertahap hingga hingga pada satu titik temu. “Harapan nya, pada tahun aliran gres nanti, yaitu periode penjaringan data semester satu tahun 2015/2016, sudah mampu diintegrasikan,”.
Supriyatno melanjutkan, sementara ini, sedang dipikirkan titik temu beberapa hal yang sifatnya tidak fundamental. Misalnya, untuk derma profesi, di mana data yang tersaji dalam Dapodikmen belum mampu digunakan. Sementara data di Dapodikdas sudah dapat digunakan.
Seperti yang kita tahu sebelumnya bahwa Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar (Dapodikdas) mempunyai logo berikut ini :

dan Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodikmen) mempunyai logo menyerupai berikut :

Baca juga:Kegiatan Pengajaran Syarat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen 2015
0 Komentar untuk "Warta Dapodik Benarkan Aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen akan di Gabungkan tahun 2015/2016"