Menpan.go.id: Pemerintah Redistribusi PNS Di 58 Daerah Zona Merah

Sahabat guru PNS dimanapun anda berada. apakah bapak ibu guru sudah membaca isu terbaru dari situs Menpan.go.id perihal "Redistribusi PNS Di 58 Daerah Zona Merah"? kalau sudah artinya sudah paham kan mkasudnya, ingat ya pak bu Redistribusi PNS, Bukan Rasionalisasi. Untuk lebih jelasnya langung baca artikel yang blog guru-id kutip dari situs menpan.go.id dibawah ini. Selamat membaca

gambar baju Dinas PNS Tahun 2017

JAKARTA - Pemerintah tengah melaksanakan penataan pegawai, terlebih pada tempat yang memiliki jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berlebih. Salah satu solusi yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan cara melaksanakan redistribusi pegawai.


Menteri PANRB Asman Abnur menuturkan salah satu cara untuk melaksanakan administrasi ASN ialah dengan redistribusi pegawai. Hal tersebut mengingat masih terdapat 58 tempat di Indonesia yang rasio belanja pegawai dalam APBD melebihi 60 persen. "Ada sekitar 58 tempat yang masuk zona merah, artinya belanja pegawainya diatas 60 persen, bahkan ada yang hampir menyentuh 70 persen. Daerah tempat ini yang nantinya kita akan lakukan redistibusi pegawai," ujarnya seusai melaksanakan rapat terbatas dengan Presiden RI di Istana Negara, Senin (24/10).

Selain itu, dikatakannya untuk mewujudkan ASN yang memiliki kuantitas dan juga kualitas sesuai dengan instruksi Presiden RI, pihaknya akan menunjukkan sejumlah pelatihan kepada ASN yang nantinya akan diredistribusi. Pelatihan yang akan diberikan baik dari sektor manajerial maupun administrtif bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional dan berbudaya kerja. "Para pegawai yang menerima penempatan gres akan mendapat pelatihan serta pembekalan sejumlah kemampun, hal itu dilakukan biar ASN siap bekerja dan profesional dalam menajalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat," ujarnya.

Upaya lain yang akan dilakukan Kementerian PANRB yakni dengan melaksanakan penempatan ASN lulusan sekolah ikatan dinas pada tempat diluar asal mereka. Kedepan taruna/i lulusan sekolah ikatan dinas tidak secara eksklusif dikembalikan ke tempat asal, melainkan akan ditempatkan didaerah lain selama beberapa tahun. "Nantinya juga ASN lulusan IPDN tidak lagi eksklusif pulang ke tempat asalnya, misal orang Papua akan jadi Sekcam dulu di Bandung selama setahun dua tahun, yang dari Bandung ditempatkan di Padang. Makara tidak ada pegawai Jawa, Sumatera, Papua, semua harus menjadi perekat nasional sesuai dengan instruksi pak Wapres," ujarnya.

Ia pun menambahkan untuk dikala ini pihaknya tengah melaksanakan kajian terkait wacana tersebut, baik dari sisi regulasi perundang-undangan maupun pemetaan ASN seluruh Indonesia. Adapun ke 58 tempat yang belanja pegawainya diatas 60 persen yaitu Kab Bireuen, Kab Karo, Kab Langkat, Kab Dairi, Kab Tapanuli Utara, Kab Asahan, Kab Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kab Padangsidimpuan, Kab Agam, Kab Limapuluh Kota, Kab Solok, Kab Padang Pariaman, Kab Tanah Datar, Kota Bukit Tinggi, Kab Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu, Kab Lampung Tengah, Kab Lampung Utara.

Kab Sumedang, Kab Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab Kuningan, Kab Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kab Pemalang, Kab Purworejo, Kab Kebumen, Kab Klaten, Kab Sragen, Kab Sukoharjo, Kab Karanganyar, Kab Wonogiri, Kota Surakarta, Kab Ngawi, Kab ponorogo, Kab Pacitan.

Kab Minahasa, Kab Bitung, Kab Poso, Kab Palu, Kab Wajo, Kab Takalar, Kab Soppeng, Kota Palopo, Kab Buton Tengah, Kota Kendari, Kab Gianyar, Kab Bangli, Kab Tabanan, Kab Lombok Tengah, Kab Bima, Kab Dompu, Kota Bima, Kota Kupang, Kab Maluku Tengah, Kota Ambon, dan Kab Polewali Mandar. (byu/HUMAS MENPANRB)

sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/5877-pemerintah-redistribusi-58-daerah-kelebihan-pns

Demikian info terkait Redistribusi PNS yang bisa admin publikasikan. Smeoga menambah wawasan pembaca di blog ini. Berikutnya baca juga perihal Penilaian Prestasi kerja PNS Tahun 2016

Tag : Berita, info guru, PNS
0 Komentar untuk "Menpan.go.id: Pemerintah Redistribusi PNS Di 58 Daerah Zona Merah"

Back To Top