Ada info gres nih untuk rekan-rekan Kepala Sekolah, Guru dan Operator Sekolah. Pada tanggal 28 April Tahun 2017 Direktorat Pendidikan dasar dan menengah mengeluarkan surat edaran wacana Pengisian Nilai Akhir Rapor, US, USBN di Dapodik yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. inti dari Isi surat tersebut yakni semoga setiap sekolah melaksanakan pengisian nilai tersebut dengan ketentuan yang akan admin tuliskan dibawah. nah mengenai penampakkan surat mampu anda download melalui link berikut
Memperhatikan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 wacana Standar Penilaian Pendidikan dasar dan menengah - Download
- Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Pendidikan Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 wacana prosedur Operasional Standar penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun pelajaran 2016/2017 - DOWNLOAD
- Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah nomor 08/D/HK/2017 wacana prosedur Operasional Standar penyelenggaraan Ujian sekolah berstandar nasional pada pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2016/2017 - DOWNLOAD
Adapun isi dari surat edaran tersebut yakni semoga menugaskan kepala Sekolah untuk melaksanakan Pengisian nilai final rapor semester 1 (satu) hingga dengan 6 (enam), nilai ujian sekolah (US), dan nilai Ujian Sekolah berstandar Nasional ke dalam aplikasi dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:
- Nilai yang di entri ke dalam aplikasi dapodik yaitu nilai final rapor, US dan USBN
- KOlom yang harus diisi yaitu KKM, Nilai, Predikat
- Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai kanal di dapodik
- Satuan pendidikan SMP, SMA dan SMK melaksanakan entri nilai pada aplikasi dapodik 2017b
- Satuan pendidikan SMA dan SMK dapat melaksanakan entri nilai pada aplikasi yang terintegrasi dengan dapodik, yaitu aplikasi e-rapor SMA dan APlikasi e-Rapor SMK
- Satuan pendidikan SD dan SLB melaksanakan entri nilai pada aplikasi dapodik versi terbaru
- Tanggal waktu pengisian NIlai hingga tanggal 31 Mei 2017
Berikutnya silahkan :
1. DOWNLOAD PANDUAN DAPODIK 2017B2.PERMASALAHAN DAN SOLUSI DAPODIK 2017B - DOWNLOAD DISINI
Demikian isu Edaran Ditjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US, USBN di Dapodik versi 2017b. Semoga bermanfaat
0 Komentar untuk "Edaran Ditjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US, USBN di Dapodik"