Info Baru Perihal SIM PKB Guru Pembelajar yang admin postingkan ini merupakan salah satu Hasil Pelatihan atau penyegaran seorang guru yang ditunjuk sebagai Instruktur Nasioanal IN GP Tahun 2017 yang disampaikannya ke grup Facebook Guru Pembelajar. Untuk lebih jelasnya silahkan baca dan sebarkan ke rekan-rekan guru yang mengikuti Kegiatan Program SIM PKB tahun 2017.
BUKU SAKU PANDUAN SIM PKB PDF - DOWNLOAD DISINI
1. Yang sudah UKG 2015, masih mengajar di sekolah yang sama, dan masih mengajar mapel yang sama, yang penting login locout.
2. Yang sudah UKG 2015, tetapi berpindah sekolah, harus memperbarui atau menambahkan keterangan. Yang berganti mapel, harus ikut ukg lagi.
3. Untuk guru yang menjadi kepala sekolah, mereka mampu memilih : masuk dalam komunitas KKG /MGMP mapelnya atau dalam pilihan komunittas MKKS.
4. Pengembangan profesi guru berbasis komunitas dan semua guru harus masuk komunitas untuk pengembangan profesinya. Yang tak masuk komunitas, tak akan pernah terperhatikan pengembangan profesinya.
5. Karena PKB dasarnya UKG, guru-guru yang belum UKG, harus ikut UKG dulu. Untuk itu, semua harus mendaftar di komunitasnya,di MGMP atau KKG atau MKKS.
6. Tanggal 17 Juli 2017 ialah tanggal penting sebagai batas final nasional login di SIM PKB. Dinas pendidikan kawasan mampu memajukan tanggal tersebut untuk mempercepat pendataan.
7. Semua guru harus login di SIM PKB. Untuk itu harus terdaftar di komunitas, dan ketua komunitas memegang isu anggotanya, termasuk password, jika anggota komunitas terlupa passwordnya.
8. Pembaruan data untuk guru yang berganti mapel atau sekolah dilakukan di admin provinsi untuk guru smk sma.
9. Dana untuk tes UKG bagi yang belum UKG, sudah disalurkan di dinas pendidikan. Agar UKG mampu segera dilaksanakan, pendataan di komunitas tak boleh diabaikan.
10. Dana untuk pengembangan PKB sudah disalurkan ke dinas pendidikan masing-masing. Dana itu akan disalurkan ke komunitas PKB, yakni KKG, MGMP, MKKS. Meski anggota komunitas tak terbatas, kelas PKB untuk pengembangan komunitas berjumlah 20 orang, dan dalam setiap komunitas maksimal 2 kelas. Penentuan siapa yang disertakan dalam pengembangan komunitas, berada di tangan ketua komunitas, yang perlu membuat kriteria untuk penentuannya.
11. Setiap komunitas PKB, misalnya MGMP atau KKG, segera mendaftarkan komunitadnya ke admin dinas pendidikannya untuk dibuat namanya di SIM PKB. Untuk hingga mampu mengikuti PKB dan mencairkan dana aktivitas PKB bagi komunitasnya, mgmp kkg harus 1. Mendaftarkan, 2. Mengunggah SK dan 3. Mendaftarkan seluruh anggotanya.
12. Semua terkait hal ini sudah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan masing-masing. Admin dinas pendidikan sudah dilatih. Pelatihan narasumber dan instrutur sudah dan sedang dilakukan.
0 Komentar untuk "Info Baru SIM PKB Guru Pembelajar Hasil Pelatihan IN GP Tahun 2017"