Oleh
Warta Dapodik
Selasa, 21 Maret 2017
Salam Dapodik News.
Satuan pendidikan ialah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ujian Nasional SD, SMP, SMPLB, SMA/MA, SMALB, SMK/MAK yang selanjutnya disebut UN ialah acara pengukuran dan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan SMP SMPLB, SMA/MA, SMALB, SMK/MAK secara nasional meliputi mata pelajaran tertentu.
Perlu diketahui bahwa untuk pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melakukan prosedur pendaftaran calon penerima UN melalui Aplikasi Dapodik ialah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. dimana pihak sekolah dibutuhkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data penerima didik calon penerima UN di Aplikasi Dapodik diantaranya menyerupai data identitas langsung penerima didik, NISN, dan data orang bau tanah penerima didik.
Untuk verifikasi data penerima didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan di website Manajemen UN. dimana data hasil verifikasi calon penerima UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website administrasi diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Kemudian Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat. dan untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai aba-aba panitia UN. Mari bersama kita sukseskan Ujian Nasional Tahun 2016 dan berikut ini ialah Alur Pendataan Ujian nasional.
Dan berikut ini ialah Peran yang harus dilakukan sekolah terkait terkait dengan pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016
- Mengirimkan data ke server Dapodik.
- Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi penerima didik tingkat selesai (kelas 6, 9, dan 12).
- Melakukan verifikasi kelengkapan data individual penerima didik calon penerima UN.
- Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website administrasi UN.
- Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Penandatanganan isu program penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).
Untuk lebih detail dan jelasnya anda mampu unduh buku Buku Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik Klik disini dan jangan ketingggalan unduh juga Buku Panduan Penggunaan Website Manajemen UN SD/SMP/SMA/SMK
Sekian dan terima kasih supaya bermanfaat!!!
0 Komentar untuk "Warta Dapodik Unduh Manual Pendaftaran Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Aplikasi Dapodik"