Oleh
Warta Dapodik
Selasa, 28 Maret 2017
Salam Dapodik News. Model penyaluran tunjangan profesi guru dikabarkan akan berubah. Berbeda dengan model penyaluran yang selama ini diterapkan, pembayaran tunjangan nantinya akan menyatu dengan gaji guru.
Model pembayaran tunjangan profesi guru yang melekat dengan gaji tersebut bertujuan semoga semua proses penyaluran tunjangan tidak terlalu ribet dan menjadi lebih mudah. Hal ini karena, selama ini penyaluran tunjangan itu dilakukan secara terpisah dari gaji yang diterima guru..
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, H Bambang Sucipto, mengatakan ”Nanti PNS, termasuk guru akan menerima sistim penggajian tunggal yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Untuk tunjangan profesi, ke depan gantinya yaitu tunjangan kinerja. Makanya nanti tunjangan tersebut menempel dengan gaji,” terang Bambang, Kamis (15/10).
Adapun besaran tunjangan kinerja yang akan diterima guru, masing-masing akan berbeda-beda tergantung dari kinerja guru tersebut. Bila kinerjanya bagus, maka tidak menutup kemungkinan guru tersebut akan menerima sejumlah tunjangan kinerja yang besar.
Bambang lanjut mengatakan, ”Kami kira kebijakan ini justru lebih bagus, karena akan memacu para guru untuk lebih kreatif dan meningkatkan kinerjanya. Pasalnya perlindungan tunjangan akan mengacu dari kinerja masing-masing guru,” ujar Bambang.
Bambang juga menjelaskan, untuk menilai kinerja guru, lanjut dia, kemungkinan besar akan menggunakan sistim grade., dimanana indikatornya didapat melalui penilaian kinerja guru (PKG). (Sumber: Suaramerdeka.com)
Model pembayaran tunjangan profesi guru yang melekat dengan gaji tersebut bertujuan semoga semua proses penyaluran tunjangan tidak terlalu ribet dan menjadi lebih mudah. Hal ini karena, selama ini penyaluran tunjangan itu dilakukan secara terpisah dari gaji yang diterima guru..
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, H Bambang Sucipto, mengatakan ”Nanti PNS, termasuk guru akan menerima sistim penggajian tunggal yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Untuk tunjangan profesi, ke depan gantinya yaitu tunjangan kinerja. Makanya nanti tunjangan tersebut menempel dengan gaji,” terang Bambang, Kamis (15/10).
Adapun besaran tunjangan kinerja yang akan diterima guru, masing-masing akan berbeda-beda tergantung dari kinerja guru tersebut. Bila kinerjanya bagus, maka tidak menutup kemungkinan guru tersebut akan menerima sejumlah tunjangan kinerja yang besar.
Bambang lanjut mengatakan, ”Kami kira kebijakan ini justru lebih bagus, karena akan memacu para guru untuk lebih kreatif dan meningkatkan kinerjanya. Pasalnya perlindungan tunjangan akan mengacu dari kinerja masing-masing guru,” ujar Bambang.
Bambang juga menjelaskan, untuk menilai kinerja guru, lanjut dia, kemungkinan besar akan menggunakan sistim grade., dimanana indikatornya didapat melalui penilaian kinerja guru (PKG). (Sumber: Suaramerdeka.com)
Itulah informasi seputar Tunjangan Profesi Guru Bakal Melekat dengan Gaji, Semoga bermanfaat.
Tag :
Guru,
Tunjangan Profesi
0 Komentar untuk "Warta Dapodik Model Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Berubah"