Oleh
Warta Dapodik
Minggu, 15 Juni 2014
Salam Warta Dapodik. Seperti yang banyak diberitakan media-media dikala ini bahwa: Sejumlah rektor lembaga pendidikan tinggi kependidikan (LPTK) di Indonesia mengajukan revitalisasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membentuk guru yang berkualitas menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Sunaryo Kartadinata mengatakan bahwa , pembentukan guru yang bermutu membutuhkan pendidikan profesi guru di masing-masing LPTK yang lebih baik melalui asrama sebagai wahana infrastruktur dan akomodasi yang memadai.
Lebih lanjut Sunaryo mengatakan berdasarkan perhitungan, LPTK mengusulkan perlunya asrama untuk PPG dengan anggaran yang dibutuhkan sebesar RP 2 triliun per tahun. Sebelumnya asrama di sejumlah LPTK masih sedikit dengan kapasitas yang masih jauh dibawah kebutuhan.
Di lain waktu Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab mengatakan bahwa Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menunjukkan revitalisasi LPTK pada 2016 mulai dari rekrutmen melalui tes khusus calon mahasiswa kependidikan PPG.
Rektor Universitas Negeri Jakarta Djaali ikut berbicara bahwa " nantinya mahasiswa PPG akan dibina dalam asrama tersebut selama satu tahun untuk membentuk huruf sebagai pembimbing, bukan hanya pengajar"( Sumber : KBP)
Untuk dipahami bahwa : Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yaitu perguruan tinggi Tinggi yang memenuhi syarat dan diberi peran oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan agenda pengadaan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan berbagi ilmu kependidikan.
Tujuan agenda PPG yaitu untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan. melaksanakan, dan menilai pembelajaran, menidaklanjuti hasil penilaian dengan melaksanakan pembimbingan. dan pelatihan penerima didik; bisa melaksanakan penelitian dan berbagi profesionalitas secara berkelanjutan Program PPG diselenggarakan oleh perguruan tinggi Tinggi yang memiliki lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh Menteri.
Baca Juga : Pemberian Apresiasi Bagi Sekolah Yang Memiliki Nilai Integritas Tinggi Dalam Penyelenggaraan UN
Baca Juga : Kemdikbud Persiapkan Kurikulum Jenis Baru Dengan 3 (Tiga) komponen di dalamnyaSekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!!
0 Komentar untuk "Warta Dapodik Para Rektor LPTK Mengajukan Revitalisasi Pendidikan Profesi Guru (PPG)"