Warta Dapodik Aspek Penilaian Kompetensi Pedagogik Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015

Salam Warta Dapodik. Kompetensi pedagogik yakni kemampuan mengelola pembelajaran penerima didik yang meliputi pemahaman terhadap penerima didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.

Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap penerima didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik terdiri dari subkompetensi sebagai berikut: 

1) Subkompetensi memahami penerima didik secara mendalam memiliki indikator  esensial: 
  • memahami penerima didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif;
  • memahami penerima didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan
  • mengidentifikasi bekal-ajar awal penerima didik. 
2) Subkompetensi merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: 
  • memahami landasan kependidikan;
  • menerapkan teori berguru dan pembelajaran; 
  • menentukan seni administrasi pembelajaran berdasarkan karakteristik penerima didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan bahan ajar; serta 
  • menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan seni administrasi yang dipilih. 
3) Subkompetensi melakukan pembelajaran memiliki indikator esensial: 
  • pengelolaan kelas; 
  • melaksanakan pembelajaran yang kondusif, menggunakan media pembelajaran dan sumber berguru yang relevan. 
4) Subkompetensi merancang dan melakukan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: (a)
  • merancang dan melakukan evaluasi (assessment) proses dan hasil berguru secara berkesinambungan dengan banyak sekali metode;
  • menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil berguru untuk menentukan tingkat ketuntasan berguru (mastery learning); dan  
  • memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas jadwal pembelajaran secara umum. 
5) Subkompetensi membuatkan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensinya, memiliki indikator esensial: 
  • memfasilitasi penerima didik untuk pengembangan banyak sekali potensi akademik; dan 
  • memfasilitasi penerima didik untuk membuatkan banyak sekali potensi non akademik. 
Aspek Penilaian Guru SMP Berprestasi yang Meliputi Kompetensi Pedagogik yakni sebagai berikut:

















Baca juga : Aspek Apa Saja Yang Masuk Penilaian Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional 2015
Baca juga :  Dokumen Portofolio, Presentasi Karya Ilmiah, Wawancara, dan Tes Tertulis Merupakan Aspek Penilaian Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Provinsi 2015
Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!!! 
0 Komentar untuk "Warta Dapodik Aspek Penilaian Kompetensi Pedagogik Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015"

Back To Top