Oleh
Warta Dapodik
Rabu, 03 Mei 2017
Bagi rekan-rekan guru pembelajar yang status akun nya masih belum terkunci dalam artian belum terdaftar di komunitas sim pkb, itu artinya Operator Dinas belum menyebarkan Komunitas atau memasukkan nama anda ke komunitas sim pKB sehingga perlu dibuatkan terlebih dahulu. nah sebelum membuat komunitas tentunya harus membentuk kelompok MGMP terlebih dahulu sesuai mata pelajaran, barulah mampu dibuatkan komunitas. Bagi rekan-rekan operator dinas yang belum membuat komunitas di SIM PKB, berikut kami bagikan langkah-langkahnya sebagai petunjuk
DOWNLOAD Panduan Membuat Komunitas Di SIM PKB Bagi Operator Dinas PDF - KLIK DISINI- Buka laman sim.gurupembelajar.id - KLIK DISINI
- Klik pada Menu Komunitas GTK menyerupai penampakkan gambar dibawah
- Dilaman selanjutnya Pilih komunitas pada pilihan Tipe Komunitas
- Lalu klik Tombol Pilih di kanan bawah
- Klik pada Tombol Plus Berwarna Merah di kanan bawah
- Pilih Mata Pelajaran
- Lalu isikan No SK, Tanggal SK, dan Upload SK
- Tentukan Sekolah dan Ketua Komunitas melalui Menu Pilih Sekolah dan Menu Pilih Ketua
- Lalu pilih Sekolah yang digunakan oleh Komunitas dan klik Tombol Simpan
- Kemudian pilih Ketua Komunitas, dan klik Tombol Simpan
- Setelah lengkap semua isian yang harus diisi lalu klik Tombol Simpan
- Jika berhasil maka Komunitas gres sudah tampil di SIM PKB
- Lalu lanjutkan dengan mencetak akun Ketua Komunitas dengan menekan Tombol Cetak di sebelah kanan
- Cetak ke PDF atau di print out.
DEmikian Panduan atau cara Membuat Komunitas Di SIM PKB Bagi Operator Dinas yang mampu kami postingkan. Semoga bermanfaat
Tag :
Guru Pembelajar,
info guru
0 Komentar untuk "Panduan Membuat Komunitas Di SIM PKB Bagi Operator Dinas"