Oleh
Warta Dapodik
Rabu, 15 Maret 2017
Salam Dapodik News.
Uji Kompetensi Guru ialah penilaian terhadap kompetensi guru sebagai bab penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya. ibarat yang kita ketahui bahwa sampai ketika ini pelaksanaan Uji Kompetensi Guru ( UKG) masih tengah berlangsung dimana sesuai agenda pelaksanaan UKG akan berakhir pada tanggal 27 November 2015 . di sela - sela guru yang ketika ini tengah melakukan UKG ada kabar yang cukup mengembirakan yang datangnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dimana Kemendikbud akan menunjukkan aprseisasi kepada guru yang berhasil memperoleh nilai tertinggi pada Uji Komptensi Guru (UKG).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengemukakan bahu-membahu pemerintah melalui Kemendikbud akan menunjukkan apresiasi kepada guru yang memperoleh nilai terbaik dalam UKG
Beliau menjelaskan “Insentif nontunai namanya. Jangan disalah artikan. Bentuknya mampu apa saja. Bisa berupa voucher, mampu mileage (poin penggunaan maskapai penerbangan), mampu pergi ke luar negeri, atau mampu sekolah,” ujar Sumarna Surapranata.( Sumber : Jawa Pos)
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan UKG bertujuan ialah sebagai berikut.
- Memperoleh info perihal gambaran kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi materi pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam agenda pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk acara pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
- Memperoleh hasil UKG yang merupakan bab dari penilaian kinerja guru dan akan menjadi materi pertimbangan penyusunan kebijakan dalam menunjukkan penghargaan dan apresiasi kepada guru.
Sekian dan terima kasih agar bermanfaat!!!
0 Komentar untuk "Warta Dapodik Kabar Gembira!!! Guru Yang Memperoleh Nilai Terbaik Dalam UKG Akan diberikan Insentif"