Warta Dapodik Ratusan Ribu Guru Akan Memakai Permendikbud Khusus Jam Mengajar

Salam Warta Dapodik. Ratusan Ribu Guru Akan Memakai Permendikbud Khusus Jam Mengajar.
Seperti dilansir oleh beberapa media isu beberapa waktu yang lalu, para guru yang kekurangan jam mengajar akan dimudahkan melalui kebijakan terbaru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan akan mengeluarkan permendikbud khusus ihwal kekurangan jam mengajar.

Menurut Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata, Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015 ihwal Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan bagi Guru yang Bertugas pada SMP/SMA/SMK ini lahir setelah sekolah kembali menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.

Penerapan kurikulum tersebut membuat guru kekurangan jam mengajar sampai terancam tidak mendapat pertolongan sertifikasi.

Ketika menerapkan Kurikulum 2013, para guru sudah memenuhi jam mengajar selama 24 jam dalam seminggu. Namun, penggunaan kembali KTSP 2006 memangkas jam mengajar guru dari 38 jam menjadi 32 jam. Artinya, rata-rata guru kekurangan enam jam mengajar.

”Kami sudah menghitung, sebanyak 94.908 guru jenjang SMP kemungkinan mengambil kebijakan ini dan jenjang SMA sekira 10.300 guru. Ini hitungan guru negeri dan swasta. Kalau memenuhi ini, maka semua dijamin aman dalam memenuhi syarat 24 jam mengajar," ujar pria yang bersahabat disapa Pranata itu, belum lama ini.

"Sehingga, guru menjadi dirugikan. Oleh alasannya ialah itu, semoga tidak terjadi kerugian tersebut, maka Mendikbud mengambil kebijakan mengakui kegiatan-kegiatan tertentu untuk diekuivalenkan dengan jam beban guru," ucapnya. (Baca : Solusi Untuk Guru yang Kekurangan Jam Mengajar)

Ekuivalensi ini menghitung aktivitas lain untuk diakui sebagai jam mengajar yang diambil guru. Namun, hanya 25 persen aktivitas yang diakui ekuivalensi.

"Ini berlaku hanya dua tahun, alasannya ialah nanti dua tahun yang akan datang semuanya sudah menerapkan Kurikulum 2013," tutur Pranata.

Diperkirakan, ratusan ribu guru akan memakai permendikbud khusus tersebut.

Sumber Berita: News.okezone.com

Melalui kebijakan menteri tersebut, kita berharap bahwa guru akan semakin di perhatikan tingkat kesejahteraannya yang selama ini didapatkan melalui Tunjangan sertifikasi. Semoga bermanfaat.

0 Komentar untuk "Warta Dapodik Ratusan Ribu Guru Akan Memakai Permendikbud Khusus Jam Mengajar"

Back To Top